"Kami masih menunggu rencana kerja Freeport," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R. Sukhyar di Jakarta, Jumat (4/3).
Rencana kerja pembangunan smelter, Sukhyar bilang, diperlukan jajarannya untuk mengevaluasi kemajuan atas proyek yang ditaksir menelan dana investasi mencapai US$ 2,3 miliar itu. Pasalnya, kemajuan proyek smelter merupakan salah satu prasyarat bagi perseroan untuk mendapatkan perpanjangan izin ekspor konsentrat. Dimana Izin ekspor sendiri akan diberikan jika pembangunan smelter atau penyerapan investasi sudah mencapai sedikitnya 60 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan catatan, Freeport direncanakan akan membangun smelter tembaga dengan kapasitas pasokan mencapai 2 juta ton konsentrat di Gresik, Jawa Timur. Smelter tersebut sedianya dibangun diatas lahan milik PT Petrokimia Gresik dengan luas 80 hektar.
Akan tetapi, meski perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini urung memberikan rencana kerja pembangunan smelter pemerintah sudah lebih dulu memberi perpanjangan izin ekspor bagi Freeport untuk periode Januari sampai Juli 2015. Adapun izin ekspor diberikan lantaran pemerintah menilai pembangun smelter sudah lebih dari 60 persen menyusul ditekennya nota kesepaham antara Freeport dengan Petrokimia menyoal sewa lahan.