Hal tersebut tertuang dalam Rencana Strategis Perkeretaapian 2015 – 2019 yang disusun oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjen KA) Kementerian Perhubungan.
“Kereta api sebagai moda transportasi yang murah, aman, dan ramah lingkungan perlu dikembangkan tidak hanya di Pulau Jawa saja namun juga di pulau-pulau besar lainnya di Indonesia,” kata Hermanto Dwiatmoko, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, di kantornya, Senin (9/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam jangka waktu lima tahun, lanjut Hermanto, Ditjen KA akan mempercepat pembangunan jalur kereta api di pulau Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
Sementara itu di Sulawesi, pemerintah akan mempercepat pembangunan jalur kereta api trans Sulawesi melalui pengembangan jalur kereta api baru sepanjang 1.772 km di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo dan Sulawesi Utara.
Selanjutnya, Pulau Kalimantan juga akan terjamah akses kereta api melalui pembangunan jalur baru trans Kalimantan sepanjang 2.428 km yang menghubungkan Kalimantan Timur, Kalimatan Selatan dan Kalimantan Tengah, serta Kalimantan Barat.
Terakhir, pemerintah akan mempercepat pembangunan jalur kereta api trans Papua melalui pengembangan jaringan kereta api baru sepanjang 390 km di Papua Barat.
Hermanto memperkirakan kebutuhan biaya untuk mempercepat pembangunan jalur kereta api di luar pulau Jawa akan menelan setidaknya Rp 105,6 triliun, yang keseluruhannya berasal dari anggaran pemerintah.
“Pengembangan perkeretapian di Pulau Sumatera, Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi dan Papua yang diharapkan dapat diselesaikan dalam lima tahun ke depan memerlukan dukungan semua pihak, baik instansi pusat dan daerah,” ujar Hermanto,
Berikut Rincian Kebutuhan Biaya Percepatan Pembangunan Jalur Kereta Api (KA) di Luar Pulau Jawa 2005 -2019:
- Jalur KA Trans Sumatra : Rp 41,12 triliun
- Jalur KA Trans Sulawesi : Rp 31,25 triliun
- Jalur KA Trans Kalimantan : Rp 22,9 triliun
- Jalur KA Trans Papua : Rp 10,33 triliun