Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat penerimaan negara dari cukai per 28 Februari 2015 sebesar Rp 17 triliun, jauh di bawah realisasi seharusnya Rp 24 triliun.
Demikian pula dengan setoran bea masuk, yang baru sebesar Rp 4 triliun dari target Rp 6,2 triliun. Kondisi yang sama juga terjadi untuk penerimaan bea keluar, yang baru terealisasi Rp 544 miliar dari target Rp 2 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cukai itu sebenarnya fluktuatif. Seperti tahun lalu ada pemilu, penerimaan dari rokok (tembakau) naik. Jadi memang ada hal-hal yang mempengaruhi cukai di Indonesia," jelas Oza di kantornya, Rabu (11/3).
"Dari sisi bisnis bisa-bisa saja, karena memang rata-rata kenaikkan cukai rokok yang 8,7 persen untuk 2015, berlakunya 1 januari. Bisa saja, tapi dominan atau tidak saya tidak tahu. Kenaikkan ini diharapkan bisa mendongkrak penerimaan nantinya," kata dia.
Terkait bea masuk, Oza mengatakan belum tercapainya target disebabkan oleh perekonomian global yang sedang menurun. Sementara menyangkut bea keluar, kebijakan pemerintah membebaskan bea keluar sejumlah komoditas disinyalir menjadi penyebabnya.
"Memang penerimaan bisa dari minerba walaupun terbatas. Karena tidak semua minerba dilarang. Dominan ini karena mineral, kalau kakao tidak," jelasnya.