"Selama aturan pemerintah menyarankan kami pakai rupiah ya tetap pakai rupiah. Namun tarifnya kami sesuaikan dengan dolar karena biaya operasional kami kan pakai dolar," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Arif Wibowo di Jakarta, Kamis (12/3).
Arif mengatakan, meskipun tarif Garuda dengan denominasi rupiah disesuaikan dengan pergerakan dolar AS, namun bukan berarti harga tarifnya juga ikut fluktuatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya IATA menyarankan maskapai Indonesia untuk menggunakan mata uang dolar dalam transaksi jual beli tiket rute internasional dari Indonesia ke luar negeri dengan alasan untuk menyeimbangkan besaran tarif penerbangan dari luar negeri ke Indonesia.
Di dalam UU Mata Uang dijelaskan bahwa segala transaksi di dalam negeri harus dilakukan dalam denominasi rupiah untuk mencegah permintaan berlebih pada dolar AS yang menyebabkan lemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar.
"Sistemnya akan kami paksakan, jadi semoga nanti tempat-tempat yang memiliki frekuensi transaksi dolar akan kami beri wewenang sebagai tempat penukaran rupiah, contohnya hotel maupun penyewaan kawasan industri," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. (ded/ded)