Bagi Sudirman saat ini yang paling mendesak adalah Pertamina bisa menyiapkan skema transisi pengelolaan blok Mahakam dari Total dan Inpex Corporation yang akan habis kontraknya pada 2017 mendatang.
"Kami tidak mau transisi berjalan setelah kontrak habis, jadi harus berjalan mulai sekarang. Intinya bagaimana caranya (produksi) jangan sampai anjlok. Kalau anjlok bukan hanya masalah lifting-nya yang turun tapi ada kewajiban yang harus dipenuhi seperti memenuhi kontrak-kontrak pembelian gas,” ujar Kepala Unit Pengendalian Kinerja Kementerian ESDM Widyawan Prawiraatmadja menirukan instruksi pimpinannya tersebut di Jakarta, Kamis petang (13/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berangkat dari hal tersebut, dia mengingatkan agar perusahaan migas pelat merah tersebut harus secara seksama menyiapkan skema transisi. Disamping itu Widyawan juga berharap Pertamina bisa bekerja sama dengan Total dan Inpex selaku pengelola blok Mahakam di dalam masa transisi.
Di kesempatan berbeda, Sudirman Said menyatakan telah menyerahkan kewenangan pembagian participating interest (PI) blok Mahakam pada manajemen Pertamina. Dia pun memberi peringatan tegas kepada sejumlah pihak agar tak mempengaruhi pertimbangan manajemen Pertamina dalam menyusun PI tersebut.
"Biarkan Pertamina yang mengatur. (Tapi) sampai saat ini belum ada pembagian apa-apa," ujar Sudirman di Jakarta, Kamis (13/3).
Pernyataan Sudirman ini seolah-olah juga dilontarkan untuk menjawab beberapa rumor yang mengatakan bahwa pemerintah telah memutuskan pembagian porsi PI Mahakam. Seperti yang ramai diberitakan, Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek mengungkapkan pembagian PI blok Mahakam sudah disusun dengan proposisi: Pertamina 51 persen, Total 30 persen, Pemprov 11,4 persen dan Pemkab Kutai Kertanegara 7,6 persen.
"Saya tidak pernah ketemu Pak Awang. Saya tidak pernah ketemu Yudhistira (rekanan Pemprov)," pungkas Sudirman. (gen)