OJK dan BPK Sepakati Aturan Audit Obligasi Daerah Akhir Maret

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Minggu, 15 Mar 2015 13:53 WIB
Kendala penerbitan obligasi oleh Pemerintah Daerah diyakini bisa terselesaikan setelah OJK dan BPK menyepakati bentuk audit instrumen keuangan tersebut.
Petugas beraktivitas pada ruangan layanan konsumen terintegrasi OJK di Jakarta, Jumat (11/9). (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)
Denpasar, CNN Indonesia -- Rencana penerbitan obligasi daerah (municipal bond) oleh beberapa Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan segera terealisasi. Pasalnya, dalam waktu dekat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bakal mengelar rapat seputar mekanisme audit hingga badan yang berwenang di dalam pemeriksaan keuangan daerah.

"Akhir bulan ini kami akan selesaikan mengenai auditor. Undang-undang jelas mengatakan bahwa keuangan pemerintah daerah di audit oleh BPK. Tapi ketika ingin masuk ke bursa, laporan keuangan harus di audit akuntan publik yang terdaftar di OJK," ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK, Nurhaida di Bali, Sabtu (14/3).

Sejak tahun lalu, beberapa Gubernur di Indonesia telah melempar wacana mengenai penerbitan obligasi daerah untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur. Satu diantaranya Pemprov Jawa Barat yang berencana menerbitkan obligasi sebesar Rp 4 triliun untuk pembiayaan proyek Bandara Kertajati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akan tetapi, rencana penerbitan obligasi tadi terhalang oleh adanya Undang-Undang (UU) Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mewajibkan kewenangan untuk mengaudit laporan keuangan pemerintah ada di tangan BPK.

Berangkat dari hal itu, OJK dan BPK pun akan mencari kesepakatan demi memuluskan rencana beberapa Pemprov dan mendukung program Pemerintah Pusat yang diketahui sedang menggenjot pembangunan infrastruktur.

"Masalah obligasi daerah saya pikir tidak akan sulit karena BUMN yang terdaftar di bursa efek Indonesia sekarang sudah diaudit oleh akuntan publik, bukan lagi dengan BPK. Tapi kami sedang terus mengkaji dan mendengarkan apa yang menjadi pendapat BPK agar obligasi daerah bisa jalan," tutur Nurhaida.

Selain Jawa Barat, tambah Nurhaida, adanya pembahasan mengenai mekanisme dan kewenangan pemeriksaan keuangan juga dilakukan untuk memuluskan wacana Pemprov DKI Jakarta dan Jawa Timur yang dikabarkan akan menerbitkan obligasi dalam waktu dekat. Namun sayangnya, Nurhaida enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai jumlah obligasi yang ditargetkan oleh dua provinsi tadi.

"Saya juga dengar kalau ada beberapa Pemprov merencanakan penerbitan obligasi. Tapi yang sangat intens memang baru Jawa Barat. Kalau untuk dua daerah ini (Jakarta dan Jatim) nanti saja, toh juga mereka belum secara formal bicara dengan OJK," cetusnya. (gen)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER