"Dengan harga minyak US$ 50 atau US$ 40 sekian (per barel) itu, kita bisa kekurangan pendapatan kira-kira Rp 100 triliun," ujar Jusuf Kalla (JK) di Kantor Wapres, Jum'at (20/3).
Kendati penerimaan turun, kata Wapres, dari sisi belanja Indonesia juga diuntungkan dengan beban subsidi yang semakin berkurang. Terlebih sejak subdidi untuk bahan bakar jenis premium dihapus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015, rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) dipatok US$ 60 per barel untuk satu tahun anggaran.
Sejumlah analis menilai anjloknya harga minyak tak lepas dari kian berlimpahnya pasokan minyak di pasar internasional dan juga Amerika Serikat (AS). Disinyalir kuat, berlimpahnya pasokan juga disebabkan seiring rencana pemberian sanksi kepada Iran terkait penggunaan nuklir. Dengan adanya larangan tersebut, negara yang dipimpin oleh Presiden Hassan Rouhani ini pun akan kembali menjadikan minyak mentah sebagai salah satu pemasukan terbesarnya.
"Banyak analis menyebut harga minyak akan tetap rendah di level US$ 40 per barel, sementara saya memprediksi harga bisa menyentuh US$ 30 jika ada kebijakan yang signifikan," ujar Kepala Analisa Price Information Service, Tom Kloza seperti dikutip dari CNN Money. (ags/gen)