Permudah Pelayanan SIM, BRI-Polri Kembangkan Aplikasi Online

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Senin, 23 Mar 2015 08:54 WIB
Dengan aplikasi SIM Online yang dikembangkan BRI, masyarakat dapat mengajukan penerbitan SIM baru atau perpanjangan secara online dari mana saja.
Petugas mengarahkan warga yang mengikuti tes praktek pembuatan SIM di Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa (27/1). Dalam Rancangan APBN 2015 yang telah disepakati Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Polri mencapai Rp. 4,358 triliun, maka pemerintah akan menaikkan biaya pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) A,B dan C antara 150 persen hingga 275 persen pada 2015. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyerahkan aplikasi pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Aplikasi SIM Online merupakan sistem yang dikembangkan oleh BRI untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembuatan dan  memperpanjang kartu SIM secara real time online.

"Apa yang telah kami bangun hari ini kami serahkan kepada Mabes Polri dan itu dikelola oleh Mabes Polri tidak oleh BRI lagi," tutur Direktur Utama BRI Asmawi Syam, di kantor Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, Senin (23/3).

Menurut Asmawi, Aplikasi SIM Online merupakan implementasi dari prinsip integrasi, sentralisasi, dan online (Integrated, Centralized, Online/ICO) yang besar manfaatnya. Dalam aplikasi ini, integrasi dilakukan antara data SIM nasional dengan sistem data kependudukan (e-KTP) yang dimiliki oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, aplikasi SIM Online hanya dapat digunakan di masing-masing propinsi sesuai KTP pemilik SIM. Dengan adanya inovasi sentralisasi SIM Online  terbaru, masyarakat diberikan kemudahan dalam mengajukan penerbitan SIM karena dapat dilakukan dari mana saja.

"Tanpa aplikasi ini, misalnya mahasiswa Papua yang kuliah di Jogja atau di Jakarta pada waktu SIM-nya habis mereka harus kembali ke Papua untuk memperpanjang SIM padahal ongkos (memperpanjang) SIM itu sangat jauh lebih murah daripada ongkos dia kembali ke Papua untuk mengurus SIM, " ujar Asmawi.

Selain itu, Polri dapat melakukan monitoring jenis SIM yang diterbitkan, sehingga dapat mengetahui adanya SIM ganda, jumlah pelanggaran yang telah dilakukan oleh pemilik SIM.

Selanjutnya, masyarakat akan diberikan kemudahan melakukan pembayaran melalui 10.396 unit kerja, 20.792 mesin ATM, dan 131.204 unit EDC BRI di seluruh pelosok tanah air.

Proses uji coba sistem SIM Online telah dilaksanakan sejak akhir bulan Desember 2014 sampai dengan saat ini, dengan jumlah SIM A Perpanjangan sebanyak 21.883 Kartu, SIM C Perpanjangan sebanyak 27.161 kartu, SIM A Baru sebanyak 10 kartu, dan SIM C Baru sebanyak 6 kartu.

Lokasi uji coba tersebar di wilayah Satuan Pelaksana Administrasi (Satpas) Polda Metro Jaya, yaitu di Daan Mogot, Gorontalo, Kebon Nanas, Blok A, Kemayoran, Gerai SIM Taman Palem, Gerai SIM Artha Gading, Gerai SIM Blok M, Gerai SIM Taman Mini, Gerai SIM Gandaria City, SIM Keliling Selatan, SIM Keliling Utara, SIM Keliling Pusat, SIM Keliling Timur, dan SIM Keliling Barat.

Ke depannya, akan dilakukan uji coba sistem SIM Online di wilayah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. Diharapkan dengan diimplementasikan sistem SIM Online nantinya juga dapat meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri. (ags)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER