“Mungkin kalau orang desa pakai handphone belum terbiasa. Apalagi kalau listrik PLN belum masuk ke daerah itu, atau listriknya masih byar pet. Mungkin nge-charge saja belum tentu bisa. Jadi pakai handphone masih tanda tanya. Sementara kalau kartu kan bisa dibawa kemana-mana,” kata Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja ketika ditemui usai menghadiri peluncuran logo laku pandai di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Kamis (26/3).
Kartu yang oleh BCA diberi nama kartu ‘Laku’ ini, dapat digunakan pengguna laku pandai untuk melakukan transaksi keuangan dasar seperti menabung, menarik uang, dan mengirim uang. Seluruh kegiatan tersebut akan dilakukan melalui agen yang akan disebar di daerah. Sistemnya sendiri terpisah dengan sistem operasional layanan reguler BCA. “Kartu Laku tidak bisa dipakai di ATM ya, harus di agen,” kata Jahja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kartu ini akan kami jual di harga pokok. Tadinya akan dijual Rp 5 ribu tetapi kami putuskan cukup Rp 2 ribu saja,” kata Jahja.
Seperti diketahui, BCA merupakan satu dari empat bank yang diberikan izin memberikan layanan laku pandai oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tiga bank lain adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk, dan PT Bank Tabungan Pensiun Nasional Tbk (BTPN). BCA akan meluncurkan program ini untuk pertama kalinya di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada 6 April 2015. (gen)