“Harga BBM bisa sewaktu-waktu naik, bisa juga turun bagian dari komitmen pemerintah yang tidak lagi memberikan subsidi pada BBM jenis premium dan solar yang mendapat subsidi tetap Rp 1.000 per liter,” ujar Sofyan di Tiongkok pekan lalu, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Senin (30/3).
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu meyakini, dengan model penetapan harga BBM mengikuti harga pasar seperti ini membuat inflasi akan lebih terkontrol dan kenaikannnya tidak signifikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harga Minyak dan Rupiah
Namun Sofyan membantah jika pemerintah melepas seluruhnya penentuan harga BBM ke mekanisme pasar. Sebab menurutnya pemerintah masih menetapkan harga dengan basis harga keekonomian. Dia mencontohkan di Eropa ketika harga minyak dunia turun, pemerintahnya tidak ikut menurunkan harga BBM sehingga mendapatkan banyak pajak dari BBM.
“Dulu diumumkan secara resmi oleh Presiden karena pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menghilangkan subsidi, tetapi kali ini karena sudah merupakan keputusan, jadi cukup diumumkan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM,” jelas Sofyan. (gen)