Menurut Bakamla, kapal asal Tiongkok berbobot 4.306 Gross Ton (GT) diketahui sengaja mematikan alat satelit deteksi AIS atau Automatic Identification System. AIS ini digunakan layaknya vessel monitoring system (VMS) untuk kapal laut berbobot di atas 300 GT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang menjadi masalah saat bergerak ke Wanam, kami tidak bisa mendapatkan data karena ada kesengajaan mematikan AIS," katanya.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, penggunaan AIS merupakan ketentuan dari international regulation commitment law dari seluruh negara di dunia. Setiap kapal yang berukuran di atas 300 GT itu harus menyalakan AIS-nya.
"Dia nyalakan di Philipina, karena Philipina akan menembak atau menangkap setiap kapal yang lewat tanpa menyalakan AIS nya. Di Indonesia dia bisa matikan itu," katanya.
Nantinya, temuan ini bisa menjadi tolak ukur KKP dan Tim Satgas Anti Illegal Fishing dalam membuka kasus baru dari kapal MV Hai Fa. Pemerintah berharap dengan temuan bukti yang kuat mampu menyeret Hai Fa kedalam penyidikan baru.
"Tidak boleh lagi seenaknya saja mereka lalu lalang di laut kita tanpa ada kepatuhan. Ini wilayah negara, wilayah di mana Indonesia menegakkan kedaulatannya. Tidak boleh lagi perusahaan-perusahaan besar seperti ini memainkan kedaulatan negara di tangan mereka," tegas Susi. (gir)