Sesuai kesepakatan, PLN akan membeli listrik dari dua pembangkit tersebut Rp 1.075 per kilowatt hour (kwh) untuk delapan tahun pertama dan mulai tahun ke sembilan sampai ke duapuluh akan dibeli seharga Rp 750 per kwh.
Perjanjian pembelian tenaga listrik diteken oleh General Manager DJBB Djoko R. Abumanan dan Direktur Jaya Dinamika John Paulus Pantouw di kantor PLN Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PLTMH Cianten 1B memiliki kapasitas 2 x 3,1 MW, sementara PLTMH Cianten 3 berkapasitas 2 x 2,9 MW. Keduanya ditargetkan dapat beroperasi pada Juli 2015.
Selain membangun PLTMH tersebut, Jaya Dinamika juga akan mengoperasikan dan memelihara kedua pembangkit ini. PLN juga mempercayai mitranya itu untuk membangun jaringan dan fasilitas interkoneksi yang menghubungkan pembangkit ke titik interkoneksi.
“Kami berharap PLN dapat menyerap semaksimal mungkin. Sehingga kalau ada kesulitan segera diantisipasi dengan penyulang (saluran) lain, sehingga produksi listrik tetap bisa maksimal,” kata John Paulus. (gen)