Hal itu terlihat dari suasana Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Grogol Petamburan, Jakarta yang pada hari terakhir pelaporan SPT pajak penghasilan (PPh) orang pribadi disesaki oleh WP individu. Annisa (27), karyawati swasta yang berdomisili di Jakarta Barat, mengaku harus mengantri sekitar satu jam untuk menuntaskan proses pelaporan SPT.
"Saya belum mencoba online (e-filing) karena belum tahu caranya," kata Annisa (27), karyawati swasta yang berdomisili di Jakarta Barat, Senin (31/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya sempat sedih kenapa baru sekarang lapor pajaknya harusnya dari kemarin-kemarin, tapi karena lupa dan sibuk kerja jadi lapornya baru sekarang,"keluh Annisa.
"Mungkin perlu sosialisasinya diperbanyak terkait pelaporan secara online takutnya waktu mengisi nanti pas kita mentok, bingung akhirnya tidak jadi lapor," tutur Jimmy.
"Kan kalau online udah ada database jadi kita tidak perlu fotocopy ini itu berulang-ulang. Lebih cepat, tidak buang waktu untuk antri," kata Jimmy.
Alasan berbeda datang dari Guandi (42), yang sejak awal merasa lebih nyaman melaporkan SPT secara manual. Keberadaan petugas saat pengumpulan membuatnya merasa lebih terbantu ketimbang mengisi sendiri secara online.
"Lebih enak langsung karena kalau datang langsung bisa tanya-tanya. Kalau kita tidak mengerti ada petugasnya," kata Guandi usai melaporkan SPT-nya. (ags)