Kepala Humas KAI Daop I Bambang Setiyo Prayitno mengatakan kenaikan tarif tersebut terjadi sesuai amanat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Kereta Api Kelas Ekonomi.
“Dampak dari berlakunya perubahan tarif ini saya kira enggak ada masalah. Tidak ada penurunan jumlah penumpang,” kata Bambang ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (1/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pemesan tiket, jelas Bambang sudah memesan dari jauh hari pasalnya tanggal tersebut mendekati hari libur nasional wafatnya Isa Almasih yang jatuh pada hari Jumat (3/4). Diperkirakan, pada H-1 hari libur nasional tersebut tingkat okupansinya sudah mencapai 100 persen.
Berikut tarif baru kereta api di bawah tanggung jawab KAI Daop I yang berlaku per 1 April:
KA Antar Kota
KA Kertajaya, Pasar Senen – Surabaya Pasar Turi, dari Rp 50 ribu menjadi 90 ribu
KA Brantas, Pasar Senen – Kediri, dari Rp 55 ribu menjadi Rp 90 ribu
KA Kutojaya Utara, Pasar Senen – Kutoarjo, dari Rp 40 ribu menjadi Rp 80 ribu
KA Bengawan, Pasar Senen - Purwosari, dari Rp 50 ribu menjadi Rp 80 ribu
KA Progo, Pasar Senen – Lempuyangan, dari Rp 50 ribu menjadi Rp 75 ribu
KA GBM Selatan, Pasar Senen – Surabaya Gubeng, dari Rp 55 ribu menjadi Rp 110 ribu
KA Matamarja, Pasar Senen – Malang, dari Rp 65 ribu menjadi Rp 115 ribu
KA Tawangjaya, Pasar Senen – Semarang Poncol, dari Rp 45 ribu menjadi Rp 65 ribu
KA Serayu, Pasar Senen – Kroya – Purwokerto, dari 35 ribu menjadi Rp 70 ribu
KA Tegal Arum, Pasar Senen – Tegal, dari 25 ribu menjadi Rp 50 ribu
KA Mantab, Pasar Senen Madiun, dari Rp 55 ribu menjadi Rp 130 ribu (gir)