"Terkait dengan penandatanganan ini, Kemendag dan JETRO akan berkoordinasi lebih lanjut untuk segera mengimplementasikan MoU tersebut,” ungkap Rachmat seperti dikutip dari keterangan pers, Minggu (5/4).
MoU ini bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan kerja sama antara Jepang dan Indonesia dalam rangka mendukung dan meningkatkan ekspor Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data statistik, nilai perdagangan bilateral kedua negara pada 2014 mencapai US$ 40,1 miliar, dengan surplus neraca perdagangan bagi Indonesia sebesar US$ 6,1 miliar. Neraca perdagangan Indonesia terhadap Jepang mengalami surplus selama periode 2010-2014 dengan tren pertumbuhan negatif sebesar 12,38 persen. Tren serupa juga terjadi pada total perdagangan kedua negara di periode yang sama yang menunjukkan pertumbuhan negatif sebesar 2,57 persen.
Komoditas ekspor andalan Indonesia ke Jepang adalah karet alam, peralatan elektronik, bijih logam, dan produk kayu. Sedangkan, komoditas impor Indonesia dari Jepang adalah mesin industri, kendaraan bermotor, besi dan baja, serta peralatan elektronik.
Dari sisi investasi, realisasi investasi Jepang di Indonesia berjumlah 1374 proyek dengan nilai US$ 2,7 miliar pada 2014. Realisasi investasi tersebut menurun dari realisasi investasi tahun 2013 dengan nilai total US$ 4,7 miliar dan jumlah 958 proyek. (gen)