Mas Achmad Santosa, Ketua Tim Satgas Pemberantasan Illegal Fishing, menyebutkan jumlah korban pebudakan terbanyak adalah warga negara Myanmar, yakni sebanyak 256 orang. Terbanyak kedua adalah ABK dari Kamboja sebanyak 58 orang. Sisanya delapan ABK berasal dari Laos.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pengakuan salah seorang ABK, sebagian besar dari mereka telah diekploitasi sekitar 10 tahun tanpa bayaran. Bahkan beberapa mengaku sempat dilecehkan dan dikurung dalam sel. Luka lebam dan sayatan di sekujur badan menjadi bukti kerasnya penyiksaan.
"Tidak hanya itu berdasarkan testimoni mereka ada tindakan kekerasan apakah itu penganiayaan penyiksaan akan kita dalami dengan kerjasama dengan Polri," kata Ota di Jakarta, Selasa (7/4).
Harimuddin, Anggota Tim Satgas Illegal Fishing, mengatakan ratusan WNA korban perbudakan itu sejak Sabtu (4/4) telah dievakuasi ke pelabuhan Tual. "Ada beberapa ABK sakit dan ada yang lumpuh (asal Myanmar) dan sekarang dirawat di rumah sakit di Tual," kata Harimuddin.
Ota menambahkan perwakilan dari negara-negara asal korban perbudakan dijadwalkan akan segera tiba di Tual untuk mengevakuasi warganya. Selain Thailand yang sudah datang pekan lalu, rencananya perwakilan dari pemerintah Myanmar akan datang untuk mengurus kepulangan nelayannya.
"Memang wakil dari mereka akan datang ke sini dan saya kira itu kewajiban dari semua negara untuk melindungi warga negaranya," kata Ota. (ags)