Dalam rapat koordinasi antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil dan BPJS Ketenagakerjaan, serta Kementerian Tenaga Kerja dibahas mengenai perubahan PP 99 soal investasi BPJS Ketenagakerjaan bisa meningkatkan portofolio investasi di perumahan pekerja hingga 30 persen.
"Mereka (BPJS Ketenagakerjaan) minta supaya bisa mendukung perumahan buruh, persentase investasi langsung di sektor perumahan pekerja sampai 10 persen dan 20 persen lewat perbankan," ujar Menteri Sofyan kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (7/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi investasi itu bisa digunakan untuk membiayai pembangunan rumah pekerja. Atau pekerja diberi bantuan uang muka dan dana mereka sendiri sampai 30 persen untuk membangun, membeli atau kredit rumah. Penentuannya masa kerja tertentu," kata Sofyan.
Ia menambahkan, masih ada satu kali pertemuan dengan kementerian terkait untuk finalisasi revisi PP itu. Ia berharap, revisi PP itu bisa diterapkan sesuai jadwal sehingga masyarakat bisa memperoleh manfaat dari program ini secepatnya. "Diharapkan semua pihak bisa menerima yang iuran 8 persen itu," katanya. (ded/ded)