FKRP2RK terdiri dari lima gubernur yaitu, Gubernur Kalimantan Barat Cornelis, Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek, Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang (koordinator FKRP2RK 2015-2016), Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie, dan Kalimantan Selatan yang diwakili Wakil Gubernur Rudy Resnawan.
Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang selaku Koordinator FKRP2RK mengatakan, dalam pertemuan itu, para Gubernur se Kalimantan menyampaikan kepada Presiden berkaitan dengan masalah percepatan pembangunan di Kalimantan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, terkait dengan masalah perbatasan, menurut Teras Narang, pihaknya sudah menyampaikan beberapa hal yang memang penting, karena perbatasan ini harus dianggap sebagai bukan lagi belakang, tetapi terdepan. Sehingga perlu ada program-program, khususnya terkait dengan masalah infrastruktur.
“Kami tidak ingin era kejayaan dari sumber daya alam berakhir begitu saja tanpa ada dampak pembangunan yang dirasakan oleh rakyat yang ada di Kalimantan,” tegas Teras Narang mewakili para Gubernur se Kalimantan.
Untuk itu, lanjut Teras, para Gubernur meminta perlu dilakukannya percepatan terhadap penyelesaian yang menyangkut masalah tata ruang, yaitu Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) sebagai hal yang penting di lima propinsi di Kalimantan.
Menurutnya, terkait permintaan para Gubernur se Kalimantan itu, Presiden Jokowi mengatakan akan berkunjung kembali ke Kalimantan untuk melakukan pengecekan kembali berkaitan dengan masalah program-program yang dilaksanakan.
Bahas Masalah Perbatasan
Sementara itu Gubernur Kalimantan Barat Cornelis menambahkan, masalah perbatasan di Kalbar dua tahun terakhir sebelum berakhirnya pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah mulai pembangunan infrastruktur. Saat ini pembangunan itu dilanjutkan kembali oleh Presiden Jokowi dengan dana sekitar Rp 2,7 triliun.
“Jadi sepanjang perbatasan yang menyangkut hutan lindung, kawasan hutan produksi, sedang diselesaikan dengan kementerian terkait. Tapi saya yakin tidak terlalu lama bisa dimulai, termasuk dengan border. Border itu dipersiapkan dengan standar internasional, dan Presiden sudah pernah melihat ke sana. Untuk pembebasan lahan menjadi tanggungjawab pemerintah nasional, bukan daerah,” jelas Cornelis. (gir)