Minimarket Bebas Minuman Beralkohol

CNN Indonesia
Jumat, 17 Apr 2015 12:21 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Efektif per Kamis (16/4) kemarin, minimarket tak boleh lagi menjual minuman beralkohol golongan A, yang mengandung alkohol kurang dari 5 persen. Meski dikhawatirkan akan mengganggu industri minuman beralkohol itu, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel bergeming. Sudah bebaskah minimarket dari minuman keras itu?

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER