Ahmad Bambang, Direktur Pemasaran Pertamina, menjelaskan kerugian penjualan solar ke PLN sudah terjadi sejak lama. Menurutnya, dalam kontrak jual beli dengan PLN disebutkan untuk setiap liter BBM yang dijualnya hanya ada toleransi penyesuaian harga sebesar 5 persen dari yang disepakati.
"Kalau dihitung dengan biaya transportasi, toleransi 5 persen itu tidak mencukupi. Jadi selama ini kami yang nombok kekurangannya," kata Bambang di sela rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Rabu (22/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada praktiknya, pembangkit listrik PLN yang ada di daerah-daerah terpencil juga masih menggunakan solar. Sementara PLN minta harga BBM sama untuk semua pembangkitnya," kata Bambang.
"Kalau perlu kami buka saja ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kontrak dengan PLN tersebut, jadi ketahuan penyebab ruginya adalah harga jual di bawah harga yang seharusnya," ujarnya.
Persoalan harga jual ke PLN yang merugikan Pertamina, kata Bambang, sudah diketahui Komisi VII DPR. Bahkan, Komisi VII DPR telah meminta pemerintah menyubsidi setiap liter solar yang dijual Pertamina ke PLN.
"Kalau PLN tidak juga bersedia merevisi kontrak, atau tidak ada subsidi untuk BBM yang dibeli PLN, maka yang menyubsidi adalah Pertamina dan itu tercatat sebagai kerugian," ujar Bambang (ags/ded)