"Ada beberapa usulan yang diwacanakan pemerintah yang bisa berdampak negatif ke sektor properti salah satunya wacana pajak barang mewah ke jual beli properti," ujar Head of Equity Research Mandiri Sekuritas John Rachmat di Jakarta, Kamis (23/4).
John mengatakan strategi ektensifikasi pajak pemerintah dengan menyasar para pembeli hunian mewah akan menaikan beban transaksi dan nilai jual properti. Terutama bagi pengembang apartemen dan kondominium berharga di atas Rp 2 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan ini, kata John, bakal membuat transaksi properti turun tajam pada tahun ini. "Yang jadi kekhawatiran pengusaha itu adalah nilai Rp 2 miliar per unit digolongkan barang mewah. Padahal kalau di Jakarta harga segitu sudah bukan mewah lagi," ujar John.
Sebaliknya, Agung Podomoro Land (APLN) mengalami penurunan penjualan pada periode yang sama. Pada kuartal I 2014, APLN melakukan penjualan saham senilai Rp 1,8 triliun, tetapi pada kuartal I 2015 perseroan hanya membukukan penjualan Rp 940 miliar atau turun 49 persen. (ags)