Meskipun masih rendah, Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyana mengatakan realisasi investasi eksplorasi dan produksi para kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) tersebut masih sesuai perkiraan instansinya.
“Memang tren investasi di sektor hulu seperti itu. Di kuartal I relatif rendah karena KKKS masih sibuk membuka tender pengadaan,” ujar Gde ketika ditemui di Jakarta, Kamis (23/4) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gde mengakui bahwa lambatnya tahap realisasi investasi di sektor hulu migas nasional disebabkan oleh begitu panjangnya rantai birokrasi yang harus ditempuh oleh KKKS.
“Sinkronisasi perizinan pusat dan daerah itu perlu, apalagi pemerintah tengah menggalakkan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Wewenang Pemerintah Daerah sangat kuat, namun di negara ini tidak boleh ada negara dalam negara. Pemerintah Pusat harus cabut Peraturan Daerah yang tidak sesuai dengan induk aturannya,” ujar Gde.
Menurut Kasubdit Pengawasan Eksploitasi Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Patuan Alfon Simanjuntak, antar instansi pemerintah masih sulit melakukan sinkronisasi dan menyamakan visi untuk mempermudah investasi di sektor hulu migas.
“Di Indonesia ini susah koordinasi. Kalau kita ingat, dulu ada Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2012 tentang Peningkatan Produksi Minyak Bumi Nasional. Itu sangat bagus karena langsung memerintahkan menteri terkait dan SKK Migas untuk meningkatkan produksi sampai 1 juta barel per hari (bph). Tetapi karena kurang duduk bersama, jadi gagal realisasinya,” kata Alfon.
Produksi Migas Kuartal I
Rendahnya realisasi investasi di kuartal I, berbanding lurus dengan realisasi produksi migas sepanjang tiga bulan pertama di tahun ini. Sampai 24 Maret 2015, SKK Migas mencatat realisasi produksi migas nasional baru mencapai 762 ribu bph. Angka tersebut masih jauh dibandingkan dengan target yang ditetapkan dalam APBNP 2015 sebesar 825 ribu bph. (gen)