Menteri Susi Minta ABK Indonesia Diperlakukan Manusiawi

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Jumat, 01 Mei 2015 12:59 WIB
Menyambut Hari Buruh Dunia, Menteri Kelautan dan Perikanan meminta ABK Indonesia di kapal asing dipelakukan secara manusiawi dan diberi upah layak.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di kantornya, Jakarta, Selasa (21/4). (CNN Indonesia/Safyra Primadhyta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan kekhawatirannya atas nasib anak buah kapal (ABK) berkewarganeraan Indonesia yang masih ada di kapal asing. Hal tersebut diutarakannya sebagai tanggapan atas peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada hari ini, Jumat (1/5).

“ABK kan masuknya di portofolionya Kementerian Tenaga Kerja. Kita memang mengkhawatirkan kemarin waktu diskusi dengan Pak Menteri Tenaga Kerja (Hanif Dhakiri) itu ada 210 ribu ABK kapal dari Indonesia,” kata Susi ketika ditemui di Gedung Mina Bahari 3 Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis (30/4).

Berangkat dari fakta tersebut, Susi mewanti-wanti agar para ABK asal Indonesia harus diperlakukan manusiawi dengan tidak dipekerjakan secara paksa dan menjadi objek kekerasan, tapi didiberi upah dan makan yang layak. “Seperti yang terjadi dengan orang-orang Burma atau Myanmar, contohnya di kapal-kapal Thailand di Indonesia,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendiri perusahaan maskapai Susi Air ini pun sangat mengutuk aksi perbudakan yang memang merupakan suatu kejahatan kemanusiaan di mata Organisasi Buruh Internasional (ILO). Apabila pemerintah membiarkan kejahatan itu terjadi di Indonesia, produk ikan dalam negeri pun dapat diboikot oleh dunia.

“Dulu di Jerman ada kasus perusahaan pakai pekerja anak-anak, produknya langsung diboikot oleh Amerika Serikat (AS). Kalau (perbudakan) ini dibiarkan kita tidak mungkin bisa ekspor ke Eropa dan AS karena mereka memboikot," tambahnya.

Sebagai langkah nyata kegeramannya, KKP telah mencabut surat izin penangkapan ikan (SIPI) dan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) PT Pusaka Benjina Resources (PBR) yang dituding melakukan praktik illegal fishing dan perbudakan terhadap awak kapalnya beberapa waktu lalu. (dim/dim)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER