"Uang muka yang diminta 1 persen, bunga 5 persen ditambah uang cash Rp 4 juta sebagai bentuk subsidi. Jadi semua bisa beli harusnya," kata Basuki usai rapat bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (5/5).
Pada kesempatan yang sama Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono menjelaskan bahwa bunga yang dikenakan bisa untuk 20 tahun dengan bunga fix. MBR yang menjadi sasaran adalah masyarakat berpenghasilan maksimal Rp 4 juta untuk rumah petak, dan penghasilan maksimal Rp 7 juta untuk rumah susun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 5,3 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 untuk menyukseskan program pembangunan 1 juta rumah di seluruh Tanah Air itu. Selain itu, sejumlah BUMN diinstruksikan untuk menyokong pendanaan program tersebut hingga Rp 59,42 triliun.
"Untuk yang dari APBN itu tersedia Rp 5,1 triliun untuk FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), plus Rp 220 miliar untuk subsidi uang muka," katanya kepada CNN Indonesia, belum lama ini. (gir/ded)