Aksi korporasi tersebut dilakukan Jababeka menyusul penerbitan obligasi internasional sebelumnya sebesar US$ 190 juta dalam rangka Liability Management pada bulan September 2014 lalu. Kali ini, Standard Chartered Bank dan UBS bertindak sebagai Joint Global Coordinators dan Joint Bookrunners, sementara JP Morgan bertindak sebagai Joint Bookrunner pada saat penawaran.
Setyono Djuandi Darmono, Direktur Utama Jababeka mengatakan Obligasi ini diterbitkan kembali pada harga 101,375, yang memungkinkan Perseroan untuk memperoleh pendanaan baru dengan tingkat imbal hasil (yield) di bawah kupon 7,50 persen sebagaimana yang ditetapkan dalam penawaran awal pada bulan September 2014 tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami sangat gembira mendapat respons yang sangat baik dari penerbitan obligasi ini. Kami sangat menghargai dukungan yang terus kami peroleh baik dari para investor sebelumnya maupun partisipasi dari para investor baru dalam penawaran ini,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima CNN Indonesia, Selasa (5/5).
“Sebagian dana dari hasil penerbitan ini akan digunakan untuk melunasi sisa saldo obligasi 2017 Jababeka dengan kupon 11,75 persen, yang memungkinkan Perseroan dapat mengurangi beban pendanaan, memperpanjang tenor jatuh tempo hutang, dan mengurangi risiko refinancing di masa depan,” jelasnya.
Dia menjelaskan, penerbitan obligasi Jababeka di pasar keuangan internasional secara jelas menggambarkan perseroan sebagai borrower yang melakukan pendanaan secara inovatif dalam mengoptimalkan struktur pendanaan dan permodalan.
Jababeka dikenal sebagai pengembang real estat berbasis kawasan industri, yang didukung oleh jasa infrastruktur dan pengelolaan tata kota. Model bisnis Perseroan adalah mengembangkan kawasan industri yang menghasilkan critical mass bagi kebutuhan/permintaan baru pada pengembangan bisnis lainnya.
“Critical mass yang terbentuk tersebut akan memunculkan permintaan-permintaan baru atas produk-produk lainnya berupa kawasan perumahan dan komersial serta kebutuhan jasa infrastuktur dan pengelolaan kawasan (estate management), sehingga terciptalah Kota Mandiri terintegrasi yang berbasis kawasan industri,” kata Setyono. (gir/gir)