“Kami ambil dari setiap ton CPO yang diekspor US$ 50 dan untuk setiap ton ekspor produk turunannya adalah US$ 30. Dengan begitu akan terkumpul uang setahun sekitar US$ 750 juta atau sekitar Rp 8 triliun," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil di kantornya, Rabu (6/5).
Dana tersebut, lanjut Sofyan, akan digunakan untuk beberapa tujuan. Pertama, mendukung penggunaan biodiesel lebih banyak sebagai campuran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Kedua, untuk membantu penanaman kembali (replanting) kebun rakyat karena lebih dari 3 juta hektare tidak bisa di tanam ulang karena kesulitan modal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain untuk meningkatkan produktivitas perkebunan sawit, CPO fund menurut Sofyan juga akan digunakan untuk pendidikan petani. Dia menilai petani penanam sawit biasanya tidak memiliki pendidikan maupun pengetahuan yang baik terkait cara menanam, memupuk dan lain-lain.
"Laboratorium mengatakan sawit itu punya potensi bisa memberikan hasil sampai 14 ton per hektar. Sekarang kebun yang terbaik di Indonesia hanya mampu menghasilkan sekitar 8 ton per hektar," ujarnya.
Segera Bentuk BLU
Dana CPO fund nantinya telah diputuskan pemerintah akan dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU). Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu memperkirakan aturan terkait pembentukan BLU akan selesai dalam satu hingga dua minggu ke depan. Sehingga pungutan CPO fund baru bisa dilakukan secara efektif pada minggu keempat Mei.
"Peraturan Pemerintah-nya sudah diteken, Peraturan Presiden-nya sudah diteken, tinggal sekarang aturan pembentukan BLU-nya yang sekarang sedang dikerjakan oleh Menteri Keuangan," tuturnya.
Sofyan memastikan dana yang dikutip pemerintah dari perusahaan-perusahaan eksportir CPO dan produk turunannya tersebut akan dikelola secara bertanggungjawab oleh BLU. Sebab setiap kuartal akan dilakukan audit laporan keuangan dari auditor independen maupun lembaga yang berkepentingan.
"(Bentuk) pertanggungjawaban (BLU) nanti diaudit oleh auditor independen, nanti BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) bisa mengaudit, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) bisa mengaudit," katanya. (gen)