"Kalau kemampuan keuangan cukup, seluruh kabupaten dan kota akan kita alokasikan Rp 1 miliar sama rata dengan catatan pertumbuhan ekonomi kita sudah mencapai tujuh persen," ujar Andrinof di kantornya, Senin (11/5) malam.
Menunggu bujet pemerintah memadai, Andrinof menilai formula transfer daerah secara proporsional masih relevan karena menyesuaikan dengan kapasitas ekonomi dan kebutuhan daerah masing-masing. Namun ke depannya, dia ingin memberikan porsi dana yang lebih banyak kepada daerah tingkat II, terutama yang berada di wilayah timur Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila melihat kondisi ekonomi yang melambat pada saat ini, Andrinof mengisyaratkan dana tersebut belum akan cair pada tahun ini. Selain itu, rencana penambahan anggaran transfer ke daerah tersebut juga belum diakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015.
Pemberian dana bagi kabupaten dan kota ini merupakan inisiasi Presiden Joko Widodo setelah pemerintah pada tahun ini mengucurkan dana desa sebesar Rp 20,77 triliun. Jokowi pun bahkan mempersilahkan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait untuk menyerahkan proposal jika ingin mendapatkan dana tersebut.
"Namun pemberian dana ini sifatnya tidak permanen. Setiap tahun bergantian. Sekarang ini memang arahnya pemerintah akan mengurangi belanja pusat dan mengarahkannya ke kabupaten atau kota,” ujarnya di Jakarta akhir bulan lalu. (ags)