"Mungkin 10 tahun lagi Indonesia bisa gabung OPEC. Itu pun kalau pemerintah serius membenahi sistem dan regulasi yang selama ini menghambat eksplorasi migas," jelasnya kepada CNN Indonesia dari Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (12/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rata-rata impor migas kita itu sekitar US$40-US$50 miliar per tahun," tuturnya.
Kurtubi menilai wacana keanggotaan OPEC sebenarnya ide yang bagus bagi Indonesia untuk bisa ikut mengendalikan harga dan kuota produksi minyak dunia. Selain bisa mengembalikan kehormatan Indonesia di mata publik internasional, Indonesia juga bisa menyuarakan ide sekaligus mendapatkan informasi rahasia soal peta politik minyak dunia.
"Memang betul kita pengekspor minyak, tetapi jumlahnya kecil sekali dan tidak memenuhi syarat. Mungkin sebagai peninjau boleh-boleh saja, tapi tidak bisa ikut konferensi negara-negara yang punya hak suara di OPEC," tuturnya.
Untuk bisa dihormati dan disejajarkan dengan negara-negara produsen minyak, Kurtubi menganjurkan pemerintah melakukan langkah agresif untuk bisa meningkatkan produksi atau lifting minyak secara signifikan. Salah satu langkah awal yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan simplifikasi berbagai regulasi yang selama ini kerap menghambat investasi
eksplorasi.
"Segera ubah undang-undang yang menghambat investasi eksplorasi. sistem dan uu skrg, uu migas, bersifat menghambat eksplorasi," katanya.
(Baca juga: Pemerintah Wacanakan Indonesia Gabung OPEC Lagi)
Apabila melihat konstelasi politik minyak dunia, Kurtubi meyakini harga minyak mentah di pasar internasional masih akan rendah sampai ada kesepakatan penurunan kuota produksi oleh OPEC. "Saat ini (negara-negara penghasil minyak) belum seragam kepentingannya, masih campur baur dengan politik internasional. Karena memang minyak masih jadi politik luar negeri," (ags)