50 Juta UMKM Masuk Daftar Negatif Kredit Perbankan

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Selasa, 12 Mei 2015 15:13 WIB
Porsi kredit yang dikucurkan perbankan ke sektor UMKM per Desember 2014 hanya sebesar Rp 707 miliar atau sekitar 18 persen dari total kredit.
Pleaku UMKM menata dagangannya saat berjualan di Pasar Talok, Gendeng, Baciro, Gondokusuman, Yogyakarta, Kamis (4/12).(Antara Foto/Noveradika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Koperasi dan UKM menilai dukungan pembiayaan perbankan terhadap sektor UMKM masih sangat rendah. Hal itu tercermin dari porsi kredit UMKM yang hanya sekitar 18 persen dari total kredit yang disalurkan perbankan.

Kementerian Koperasid an UKM mencatat lebih dari 50 juta pelaku UMKM dianggap perbankan tak laik memperoleh bantuan kredit (unbankable). Rinciannya adalah  35,49 juta UMKM masuk kategori usaha belum produktif dan belum laik menerima kredit (unfeasible and unbankable) dan sisanya 15,21 juta UMKM masuk kategori usaha produktif belum layak kredit  (feasible but unbankable).

Chairul Djamhari, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, menjelaskan UMKM mendapat predikat unbankable karena perbankan menilai sektor usaha ini memiliki risiko tinggi dalam pengembalian modal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Angka penyaluran kredit untuk UMKM tidak berkembang pesat. Per Desember 2014 UMKM yang mendapat kredit 10 juta unit dengan jumlah kredit Rp 707 miliar atau  hanya18 persen dari total kredit perbankan," ujar Chairul di Jakarta, Selasa (12/5).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asipindo) Diding S. Anwar mengklaim perusahaan penjaminan kredit yang tergabung dalam Asipindo bisa menjadi solusi dari permasalahan tersebut. Menurutnya, lembaga penjaminan sangat membantu para pelaku usaha produktif berpredikat unbankable untuk mendapatkan pendanaan tanpa harus dibayangi oleh risiko kredit macet.

Diding mengatakan saat ini Rancangan Undang-undang (RUU) mengenai penjaminan kredit akan masuk prioritas program legislasi nasional (prolegnas) 2016. Dia mendorong Asipindo untuk berperan dalam memperluas akses kredit bagi UMKM dan koperasi melalui penjaminan kredit.

"Bagi perbankan peran penjaminan ini sangat penting untuk mendukung pengucuran kredit dengan alokasi secara bertahap hingga minimum 20 persen pada 2018 sebagai regulator," kata Diding.

Diding, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Perusahaan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida), juga meminta pemerintah memberdayakan perusahaan yang dipimpinan agar fasilitas penjaminan kredit bisa dirasakan ke seluruh daerah.

"Kami sudah meluncurkan surat ke regulator  untuk bisa mendorong Jamkrida supaya UMKM di daerah bisa merata dan bisa tergarap," kata Diding. (ags/gen)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER