"Dengan ekspansi berupa pembangunan PM 3, mereka memperkirakan bisa menaikkan ekspor menjadi sekitar Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun. Tapi saya tantang agar lebih tinggi lagi menjadi Rp 40 triliun. Karenanya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga membuka peluang memberi fasilitas fiskal berupa tax holiday," ujar Saleh melalui siaran pers, dikutip Senin (25/5).
Selain mampu meningkatkan ekspor, Saleh menilai pemberian fasilitas fiskal ini juga mampu memperbaiki neraca perdagangan dan mampu meningkatkan peringkat Indonesia sebagai produsen dan eksportir kertas dan bubur kertas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan PM 3 milik RAPP nantinya diharapkan bisa memiliki kapasitas produksi sebesar 250 ribu ton per tahun dengan produksi utama berupa high grade digital paper. Dengan kapasitas produksi RAPP sendiri saat ini sebesar 2,8 juta ton bubur kertas dan 820 ribu ton kertas, Saleh yakin tambahan kapasitas dalam PM 3 juga bisa diiringi dengan peningkatan proporsi ekspor kertas dan bubur kertas.
Sebagai informasi, RAPP baru saja memulai pembangunan PM 3 di Riau dengan nilai investasi mencapai Rp 4 triliun dan diharapkan rampung pada bulan September tahun ini. Pabrik baru ini diharapkan juga mampu menarik tenaga kerja langsung sebanyak lima ribu orang dan tenaga kerja tak langsung sebanyak 90 ribu orang.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2014 mencatat kinerja ekspor bubur kertas sebesar 3,50 juta ton dengan nilai mencapai US$ 1,72 miliar. Di sisi lain, ekspor kertas sendiri berjumlah 4,35 juta ton dengan nilai US$ 3,75 miliar.
Sedangkan fasilitas tax holiday sendiri diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130 tahun 2011, dimana fasilitas tersebut berlaku untuk industri pionir, yaitu industri yang memiliki keterkaitan yang luas seperti logam dasar, pengilangan minyak bumi, kimia dasar, permesinan, industri yang bergerak pada bidang sumber daya terbarukan, dan industri peralatan komunikasi. (gen)