Deputi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis mengungkapkan dari hasil pertemuan tersebut ada tiga hal utama yang dikeluhkan oleh investor Jepang yaitu lambannya proses pembebasan lahan, kebijakan larangan impor bahan baku tertentu, dan pembatasan penggunaan tenaga kerja asing.
“Setelah mengetahui kendala apa saja yang dihadapi, pemerintah akan melihat apa yang bisa dilakukan untuk mengatasi kendala itu agar rencana investasi yang sudah terbit persetujuannya bisa direalisasikan,” kata Azhar dikutip dari keterangan pers, Rabu (3/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dari nilai tersebut nilai realisasi investasi baru sebesar US$ 771,4 juta dan perluasan investasi sebesar US$ 436,2 juta,” katanya.
Sektor tertentu yang dilakukan pendampingan tersebut hanya untuk sektor strategis seperti industri pengolahan, industri hilirisasi (mineral dan pertanian), pembangkit listrik, infrastruktur, industri padat karya, industri ekspor, dan industri subtitusi impor.
“Investor dengan nilai tinggi dari negara Jepang, Korsel, Tiongkok, Taiwan, Inggris, Singapura, Australia, dan negara Timur Tengah akan ada tim khusus. Tidak ada realisasi maka tidak ada penyerapan tenaga kerja, tidak ada penambahan produksi barang dan jasa, tidak bisa menggerakkan perekonomian.” ujar Azhar. (gen)