Sean Wade, Head of Investor Relations and Group Communications ARMS menyatakan perseroan menghadapi dua tantangan penting saat ini. Pertama, persoalan utang senilai US$ 450 juta yang diterbitkan oleh BRAU dan akan jatuh tempo pada Juli 2015.
“Masalah kedua adalah ketidakmampuan perseroan untuk mengendalikan manajemen anak usahanya yang beroperasi di Indonesia tersebut,” kata Wade dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (3/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Wade menyatakan proses penawaran tersebut tidak mudah karena ARMS harus menunjuk penasihat independen untuk menilai kewajaran penawaran ACE terhadap bank asal Austria, Raiffeisen Bank International (RBI) sebelum rencana akuisisi itu dibawa ke rapat pemegang saham. Bank tersebut merupakan salah satu pemegang saham besar di ARMS.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan perusahaan saat ini berfokus pada penawaran Grup Sinarmas dan bekerja sama dengan ACE untuk memenuhi syarat dan ketentuan dalam penawaran tersebut. Sebaliknya, ACE juga setuju untuk membantu perusahaan mengatasi masalah manajerial internal Berau.
Kisruh Manajemen Berau
Seperti diketahui, perselisihan dalam manajemen Berau terjadi karena Direktur Utama perusahaan tambang batubara tersebut Amir Sambodo menarik kembali surat pengunduran dirinya.
"Saya telah mencabut surat pengunduran diri saya sebagai Direktur Utama khususnya di PT Berau Coal Energy Tbk dan PT Berau Coal yang telah saya tandatangani pada 25 Maret 2015 di London," ungkapnya dalam keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia, Selasa (19/5).
Di sisi lain perseroan mengklaim sudah menunjuk pengganti pemimpin manajemen melaui rapat umum pemegang saham. Terkait kisruh tersebut, Bursa Efek Indonesia, sebagai regulator pasar modal, masih menghentikan (suspend) perdagangan saham BRAU hingga saat ini.
Manajemen ARMS menyatakan, akibat dari perselisihan internal manajemen tersebut, terdapat kemungkinan keterlambatan pembayaran kepada para kontraktor Berau yang beroperasi di Kalimantan, meski dana operasional masih tersedia.
Hal tersebut berpotensi membuat para kontraktor mengambil langkah hukum terhadap Berau di Indonesia dan berdampak buruk pada nilai perusahaan.