Pemutusan hubungan kerja (PHK) sendiri dilakukan manajemen Cita Mineral untuk melakukan efisiensi, demi menekan beban operasional perusahaan pasca nonaktifnya kegiatan produksi dan penjualan biji bauksit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guna memperbaiki kinerja perseroan tahun depan, manajemen pun akan mengebut penyelesaian proyek smelter yang dimiliki oleh WHW. "Kami targetkan smelter WHW bisa beroperasi 2016 agar tahun depan perseroan bisa mulai bisa mengekspor kembali," ujarnya.
Meski perseroan tengah melakukan efisiensi menyusul aturan yang menjadi amanat UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Liem optimistis kinerja Cita Mineral tahun depan akan membaik.
Manajemen pun berani mematok pendapatan perseroan tahun depan berada di angka US$ 107 juta dengan laba bersih US$ 24 juta. Meski begitu, manajemen tak menampik bahwa di 2015 perseroan masih akan mengalami kerugian akibat dari pemberlakuan larangan ekspor biji bauksit.
Perdagangan saham CITA pun masih mendapat suspend dari PT Bursa Efek Indonesia lantaran terus anjloknya kinerja perseroan sejak 2014.
"Sampai kuartal I 2015, perseroan masih mengalami kerugian sekitar Rp 163 miliar karena otomatis tidak ada pemasukan yang signifikan akibat penerapan UU No. 4 Tahun 2009. Tapi kami berupaya agar tahun depan smelter bisa beroperasi agar perseoan dapat terus melanjutkan operasi," kata Corporate Secretary Cita Mineral, Yusak Lumba Pardede. (ded/ded)