"Dalam dagang mereka (pedagang) boleh untung, bukannya tidak boleh, tapi janganlah mengambil atau memanfaatkan kesempatan (untuk menaikkan harga) sehingga membuat masyarakat itu susah ya kan? Jadi jangan ambil untung berlebihanlah, karena ini kebutuhan pokok," tutur Menteri Perdagangan Rahmat Gobel di kantornya, Jakarta, Jumat (5/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karenanya, Kemendag akan terus melakukan upaya pengawasan. Salah satunya dengan memetakan keberadaan gudang penyimpanan bahan pokok, termasuk jumlah bahan pokok yang tersimpan di dalamnya.
Selanjutnya, Kemendag akan terus berkoordinasi dengan instansi pemerintah yang lain seperti Kementerian Dalam Negeri hingga kepolisian untuk melakukan pengawasan demi menjaga kestabilan harga bahan pokok di masyarakat. (ded/ded)