Itu artinya, pemerintah harus kembali gigit jari lantaran telah menargetkan Rp 1 triliun dari setoran dividen Freeport. (Baca juga: Pemerintah Minta Bagi Hasil Rp 1 Triliun dari Freeport).
"Saya rasa perusahaan yang untung sudah pasti akan bagikan dividen. Kalau tidak untung dari mana mereka mau bagi dividen?" kata Maroef Sjamsoeddin, Presiden Direktur Freeport di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Rabu (10/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan belum adanya rencana manajemen untuk membagikan dividen tahun ini, tentunya kian menambah cerita panjang mengenai minimnya kontribusi Freeport dalam menyumbang dana ke dalam pundi uang pemerintah.
"Iya, target kami Rp 1 triliun dari Freeport," ujar Deputi bidang Usaha Energi, Logistik, dan Perhubungan Kementerian BUMN Dwijanti Tjahjaningsih beberapa waktu lalu.
Meski begitu, Maroef mengatakan perusahaannya akan memenuhi segala kewajiban sebagai perusahaan asing yang memiliki aktivitas dan investasi di Indonesia. Ia berharap dengan adanya rencana perubahan status dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bisa menjadi katalis positif untuk kinerja perusahaan kedepan.
"Semoga saja dengan adanya kepastian ini target-target manajemen seperti produksi bisa tercapai sehingga bisa memberikan benefit dan dividen," tandasnya. (gen)