“Menjelang puasa dan lebaran, harga ikan secara umum diperkirakan cenderung mengalami kenaikan sebesar 10-20 persen. Secara psikologis harga naik karena memasuki bulan puasa dan lebaran, serta akibat meningkatnya permintaan ikan juga keterbatasan pasokan, khususnya ikan laut,” ujar Saut P. Hutagalung Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) KKP dalam keterangan resmi, Senin (15/6).
Ia mengungkapkan, tren pola peningkatan harga ikan yang terjadi di beberapa kota besar menunjukkan kenaikan harga ikan akan dimulai pada seminggu sebelum puasa. Namun, memasuki minggu ke-2 bulan puasa harga akan kembali normal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saut menyatakan, permintaan ikan di beberapa daerah yang diperkirakan mengalami kenaikan adalah jenis-jenis ikan tertentu antara lain udang, gurame, lele dan nila (Yogyakarta), Gurame dan nila (Bandung), Bandeng (Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Jabodetabek dan Banten), dan kerapu (Manado).
Pada Mei 2015, lanjut Saut, beberapa jenis ikan menjadi penyumbang inflasi di masing-masing wilayah antara lain Provinsi Banten (ikan kembung), Kota Serang (ikan mas), Kota Palu (ikan selar, layar, cakalang, ekor kuning, kembung, teri dan bandeng).
“Kenaikan harga tersebut disebabkan antara lain karena pasokan sedikit menurun. Penurunan tersebut lebih disebabkan karena kondisi cuaca lokal dan sifat musiman ikan,” katanya.
Selain itu, imbuhnya, waktu musim ikan untuk masing-masing jenis dan lokasi berbeda-beda, sehingga untuk stabilisasi harga dan pasokan diperlukan penanganan rantai pasok antara daerah yang satu dengan daerah lain.
Saut mengungkapkan, beberapa program dan kegiatan yang sudah dan akan dilakukan oleh KKP dalam rangka menjaga stabilisasi harga dan pasokan. Pertama, konsolidasi dan komunikasi dengan penyuplai besar, ritel modern, dan asosiasi untuk mengamankan pasokan dan permintaan.
“Selanjutnya, bazar produk atau pasar ikan murah di Jabodetabek oleh KKP yang melibatkan retail modern dan Dinas KP se-Jabodetabek. Hal itu juga dilaksanakan oleh Dinas KP di seluruh Indonesia berdasarkan surat himbauan dari Ditjen P2HP-KKP,” ujarnya.
Selain itu, Saut menyatakan pihaknya juga melakukan monitoring pasokan dan harga melalui pemantauan harga secara harian, on line dan real time oleh Petugas Informasi Pasar.
“Konsolidasi data pasokan, permintaan dan harga menjelang hari lebaran melibatkan Dinas KP Provinsi, retail atau supplier, serta instansi terkait (Kemendag, BMKG dan lain-lain). Juga terdapat pemantauan langsung (selektif) oleh KKP ke kota-kota besar di Indonesia,” ungkap Saut. (gir)