"Saya sudah tandatangan, sekarang sudah diundangkan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) saya yakin pertengahan minggu depan sudah bisa keluar kebijakan LTV," ujar Agus saat ditemui usai menghadiri pelantikan Deputi Gubernur BI Erwin Riyanto di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (17/6).
Menurut Agus, aturan tersebut dikeluarkan BI untuk menggenjot pertumbuhan kredit perbankan di tengah kelesuan ekonomi. Menurutnya, meski kondisi hingga saat ini kondisi rasio kecukupan modal (CAR) perbankan sudah mencapai 21 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan yang akan dikemas dalam bentuk paket insentif bagi nasabah, salah satunya adalah dengan menurunkan besaran uang muka (down payment/DP) yang harus ditanggung oleh konsumen yang hendak mengambil KPR dari sebelumnya 20 persen menjadi cukup 10 persen saja. (gir)