Komite yang dimpimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 2015 tentang Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
"Dalam rangka meningkatkan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah, serta pengembangan akses pembiayaannya, telah diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 2015 tentang Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah," ujar Jokowi kala membuka rapat terbatas (ratas) di kantornya, Jakarta, Rabu (17/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT