Jokowi Bentuk Komite Kebijakan Pembiayaan UMKM

Resty Armenia | CNN Indonesia
Rabu, 17 Jun 2015 18:07 WIB
Salah satu tugas komite ini adalah mempermudah akses fasilitas pinjaman yang selama ini sulit diperoleh pengusaha kecil.
Seorang pekerja menyelesaikan proses produksi Sepatu kulit di Bengkel produksi Grutty, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Komite Kebijakan Pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) guna meningkatkan pemberdayaan para pengusaha kecil yang dinilai masih membutuhkan bantuan. Ia menuturkan, komite ini akan mempermudah akses modal usaha bagi pengusaha tersebut.

Komite yang dimpimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 2015 tentang Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

"Dalam rangka meningkatkan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah, serta pengembangan akses pembiayaannya, telah diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 2015 tentang Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah," ujar Jokowi kala membuka rapat terbatas (ratas) di kantornya, Jakarta, Rabu (17/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER