"(CPO fund) ini dipungut US$ 50 per ton ketika harga CPO di bawah US$ 750. Ketika harga CPO di atas itu akan kena BK, misalnya US$ 56 per ton, maka pemerintah akan buat peraturan yang US$ 50 disisihkan buat program (CPO fund) ini dan sisanya US$ 6 masuk ke kutipan bea keluar di APBN," ujar Ketua Umum DSMI Derom Bangun di kantornya, Kamis (18/6).
Menurut Derom, dana pungutan bea keluar atas CPO yang amsuk dalam APBN selama ini tidak pernah jelas peruntukannya bagi pengembangan perkebunan sawit. Skema dana pengembangan perkebunan sawit dinilai sebagai gagasan yang positif ketimbang bea keluar yang selama ini tidak dirasakan langsung oleh seluruh pemangku kepentingan sawit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prediksi Harga
Sahat Sinaga, Ketua Gabungan Industri Minyak Nambati Indonesia (GIMNI) berharap bea keluar tidak lagi dikenakan kepada eksportir sawit ketika harga CPO di Rotterdam di atas US$ 750 per ton. Artinya, cukup dana pengelolaan perkebunan sawit saja yang dipungut mengingat harga komoditas ini sedang tertekan dan akan sulit naik tinggi hingga beberapa waktu ke depan.
Bencana El Nino yang menyebabkan kekeringan, kata Sahat, menjadi salah satu faktor yang akan mempengaruhi harga CPO ke depan.