Penunjukan Heru tersebut dilakukan setelah dilakukan seleksi sejak awal Mei 2015 oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) yang diketuai oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. Heru sendiri bersaing dengan dua kandidat lainnya, yaitu Susiwijono Moegiharso dan Syafri Adnan Baharuddin. Ketiga nama itu dipilih Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro dari enam kandidat yang dihasilkan Panitia Seleksi Dirjen Bea dan Cukai.
Ketika dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Bambang dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi kompak mengatakan kalau pelantikan Heru hanya menunggu surat Keputusan Presiden (Keppres) saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi bersamaan," ujar Yuddi, di Jakarta, Rabu (24/6).
Yuddi mengatakan pemilihan Heru tersebut sudah merupakan keputusan final dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang merupakan usulan dari Menteri Keuangan.
Heru Pambudi, pria kelahiran Bondowoso 45 tahun silam itu mengawali pendidikan tinggi di Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN), kemudian melanjutkan jenjang strata 1 (S1) di Universitas Indonesia, hingga kemudian terbang ke Newcastle Inggris untuk melanjutkan jenjang Strata 2 (S2) di bidang hukum.
Sebelum menjabat sebagai Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai DJBC, ia mengawali kariernya dari Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, lalu naik jadi Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan dan Penerimaan, hingga memimpin Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi, di mana dia mengungkap sejumlah penyelundupan narkoba.
Setelah dari Makassar, Heru kembali ke Jakarta mengisi posisi Direktur Fasilitas Kepabeanan, hingga Maret lalu dilantik Menteri Keuangan menjadi Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai.