“Telkom melakukan aksi korporasi ini untuk menjadi pemain dominan di industri menara melalui share swap dengan Tower Bersama yang kami anggap sebagai salah satu perusahaan tower terbuka dan terbaik di Indonesia,” ungkap Alex saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR.
Ia menuturkan, nilai bisnis menara di dorong bukan hanya oleh jumlah (skala), tetapi juga oleh penyewa (tenansi), dan kualitas penyewa, serta independensinya. “Kami memandang bekerjasama dengan partner yang terbukti unggul merupakan pilihan terbaik sebelum nilai tower menurun,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Aksi share swap itu inisiatif strategi Telkom bukan menjual portofolio bisnis menara, tetapi untuk mengembangkan dengan berinvestasi di perusahaan tower. Kami ingin menjadi simpel majority di salah satu listed tower company untuk mewujudkan strategi menjadi leading operator menara di Indonesia dan regional,” tegasnya.
“Tower Bersama berani menjanjikan kepemilikan saham diatas 10 persen. Kita juga tak bisa diatas 50 persen dengan simple majority, kontrol ada di Telkom tetapi indepedensi tetap terjaga,” jelas Indra.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI Nyoman Dhamantra meminta Telkom mencantumkan soal simple majority tersebut di CSEA karena Tower Bersama memiliki saham di bursa sekitar 40 persen.
“Jika tujuan Telkom ingin menjadi simple majority, itu harus diperjanjikan dengan jelas di CSEA. Soalnya jika motif itu tidak tercapai, dianggap berpotensi menimbulkan kerugian. Harap diingat, dengan ada floating shares 40 persen di pasar, bisa saja ada aksi block shares terhadap saham Tower Bersama,” katanya.
Seperti diketahui, Telkom akan melepas sahamnya di Mitratel secara bertahap kepada Tower Bersama dengan cara share swap. Tower Bersama akan menguasai 100 persen saham Mitratel dengan kompensasi Telkom memiliki 13,7 persen saham Tower Bersama. Secara bertahap, Telkom bisa menambah sahamnya dengan beberapa syarat. Proses transaksi ini telah bergulir sejak 2014.
Batas akhir CSEA sendiri selesai pada akhir Juni 2015. Tower Bersama telah memenuhi semua syarat yang ada dalam perjanjian, tinggal Telkom harus menuntaskan satu syarat yakni restu dari dewan komisaris agar transaksi bisa berjalan. (gen)