Suspensi Dicabut, Saham Bumi Resources Kembali Diperdagangkan

Giras Pasopati | CNN Indonesia
Rabu, 01 Jul 2015 13:26 WIB
Bumi Resources telah menyerahkan laporan keuangan 2014 dan membayar denda.
Pengunjung melintasi pergerakan saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang terpampang dalam layar di Bursa Efek Indonesia Jakarta, Kamis (4/12). (ANTARA FOTO/Wahyu Putranto)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham PT Bumi Resources Tbk pada perdagangan sesi I hari ini, Rabu (1/7) setelah perusahaan tambang milik Grup Bakrie tersebut menyerahkan laporan keuangan periode 2014.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group BEI I Gede Nyoman Yetna dan Kepala Divisi Operasional Perdagangan Eko Siswanto menyatakan hal itu merujuk penyampaian laporan keuangan tahunan auditan 31 Desember 2014 Bumi Resources berikut pembayaran dendanya yang telah diterima oleh bursa.

"Bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek Bumi Resources di pasar reguler dan pasar tunai terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari ini,” kata Nyoman melalui keterangan resmi, dikutip Rabu (1/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam laporan keuangan tersebut, Bumi Resources mencetak rugi bersih US$ 389,71 juta atau setara dengan Rp 4,77 triliun (kurs Rp 12.300 per dolar Amerika Serikat) sepanjang periode 2014. Rugi tersebut lebih rendah 39,44 persen dari tahun sebelumnya US$ 643,59 juta.

Pendapatan yang dicetak perseroan sepanjang 2014 jeblok 21,4 persen menjadi US$ 2,78 miliar dari sebelumnya US$ 3,54 miliar. Sementara beban pokok turun menjadi US$ 2,29 miliar dari US$ 2,86 miliar pada 2013.

Namun, untungnya performa emiten dengan kode saham BUMI itu tertopang oleh laba neto atas penjualan entitas anak usaha sebesar US$ 949,52 juta. Perseroan juga tertolong adanya laba selisih kurs mencapai US$ 127,09 juta dari sebelumnya rugi US$ 136,8 juta.

Seperti diketahui, sebelumnya Bumi Resources menyatakan belum bisa mengeluarkan laporan keuangan 2014 karena perseroan masih berjibaku dengan perhitungan utang.

“Kami sampaikan bahwa Perseroan belum dapat menyampaikan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahunan Perseroan untuk periode satu tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014 (audited) karena saat ini Perseroan masih menunggu konfirmasi utang dari beberapa kreditor Perseroan,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi kepada BEI, Rabu (8/4).

Sesuai aturan BEI, laporan keuangan audit 2014 harus sudah disampaikan paling lambat 31 Maret 2015. Jika emiten telat menyampaikan laporan keuangan sampai 30 hari kalender terhitung sejak batas akhir seharusnya, maka BEI akan menjatuhkan sanksi tertulis I.

Jika pada hari kalender ke-31 hingga ke-60 belum juga menyampaikan, maka sanksi tertulis II akan melayang. Sanksi ini disertai dengan denda sebesar Rp 50 juta. Selanjutnya, jika pada hari kalender ke-61 hingga ke-90, perseroan masih membandel, maka bursa akan memberi peringatan tertulis III plus denda Rp 150 juta. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER