Untuk penumpang, Garuda memberikan diskon tarif hingga 20 persen untuk destinasi internasional dan 11 persen untuk tujuan domestik. Sedangkan untuk kargo, Garuda akan memberikan diskon tarif 7 persen untuk destinasi domestik dan 5 persen untuk destinasi internasional.
Komitmen ini merupakan bagian dari perjanjian kerjasama perseroan dengan Kementerian Perdagangan menyangkut pemanfaatan jasa angkutan udara nasional dalam rangka peningkatan perdagangan dan perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik. Perjanjian ini ditandatangani oleh Direktur Utama Garuda Indonesia, Arif Wibowo dan Menteri Perdagangan, Rahmat Gobel di gedung Kementerian Perdagangan, Kamis (2/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arif berharap kerjasama ini dapat memberikan kontribusi 10 - 15 persen terhadap pendapatan bisnis kargo Garuda yang targetnya tahun ini sebesar US$ 300 juta.
Kemitraan ini, dinilai Arief sangat strategis, baik untuk mengembangkan bisnis Garuda maupun mendukung program-program Kementerian Perdagangan.
“Paling tidak (fasilitas) ini akan menjadi insentif bagi pelaku (usaha) terutama yang di bawah koordinasi Kementerian Perdagangan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Rahmat Gobel menjelaskan kesepakatan ini didorong kementeriannya sebagai salah satu upaya mencapai target peningkatan ekspor sebesar 300 persen pada 2019. Selain itu, lanjutnya, melalui kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan, efisiensi biaya logistik, serta kecepatan pengiriman barang bagi para eksportir maupun pelaku industri nasional.
“Jadi kalau ada isu dwelling time (lama), dengan Garuda mudah-mudahan tidak ada karena pelayanannya. Jadi bisa langsung cepat,” ujar Rahmat sambil berkelakar.
Paling tidak, kata Rahmat, keberadaan Garuda selaku maskapai milik negara dapat membantu pengiriman produk-produk yang membutuhkan pengiriman cepat ke luar negeri, seperti produk-produk perikanan dan pertanian.
(ags/gen)