Jakarta, CNN Indonesia -- Sekali lagi Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menunjukkan penolakannya terhadap usulan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi yang diajukan DPR.
"Dana aspirasi sama dengan dana taktis. Menteri saja tak punya dana taktis," kata JK di Jakarta, Kamis (2/7).
Dana taktis yang dimaksud JK ialah dana cadangan untuk hal-hal atau keperluan yg mendadak (mendesak) yang tidak dapat direncanakan sebelumnya sehingga sulit untuk dipertanggungjawabkan dalam bentuk laporan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia kembali mempertanyakan perbedaan dana aspirasi dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dibahas bersama pemerintah dengan DPR. Menurutnya, postur APBN selama ini merupakan cermin dari proses politik anggaran yang dirancang bersama DPR berdasarkan aspirasi rakyat yang berkembang.
"DPR tidak salah juga memberikan saran ke pemerintah, tapi ok hanya aspirasi bukan dana aspirasi," ujarnya.
Dia khawatir jika usulan dana aspirasi DPR sebesar Rp 11,2 triliun diluluskan pemerintah, maka anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) juga latah dan meminta alokasi serupa di daerah.
Menurut JK, ketimbang menerima dan mengesahkan dana aspirasi, lebih baik pemerintah fokus pada mempercepat perizinan dan pencairan dana daerah yang diyakini mampu mempercepat pembangunan di daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Kurniawan mengatakan pihaknya masih menunggu tanggapan pemerintah atas usulan program dana aspirasi yang telah dilontarkan oleh tujuh fraksi DPR.
Terkait hal ini, DPR menggelar rapat paripurna pada hari ini, Kamis (2/7) untuk menerima secara resmi usulan dari tiap-tiap fraksi terkait dengan dana aspirasi.
Dari 10 fraksi di parlemen, tiga di antaranya menolak usulan dana aspirasi. Ketiga fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
"Kami hargai sikap dan pandangan fraksi, apapun sikap mereka. Silakan bagi yang mau menggunakan haknya. Bagi yang tidak mau menggunakan, juga tidak apa-apa," kata Taufik.
Taufik mengatakan pihaknya akan memberikan usulan dana aspirasi dari ketujuh fraksi tersebut dalam lima hari ini. Bukan hanya ke presiden, tetapi juga ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(ags/ags)