Hingga Juni 2015, realisasi penerimaan negara dari cukai dan kepabeanan sebesar Rp 77,6 triliun atau baru 39,7 persen dari target sepanjang tahun Rp 195 triliun. Penerimaan tersebut terdiri dari setoran cukai Rp 60,1 triliun, bea masuk Rp 15,4 triliun dan bea keluar Rp 2 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, menurunnya produksi sejumlah pabrik rokok, terutama yang menghasilkan produk Sigaret Kretek Tangan (SKT), turut menekan setoran cukai.
Sementara dari bea keluar, lanjut Heru, merosotnya ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) menyebabkan sumbangannya kurang signifikan ke kas negara. Hal ini terjadi menyusul anjloknya harga komoditas tersebut.
Dengan keadaan demikian, menurut Heru, sulit untuk memutuskan apakah akan ada kenaikan tarif cukai atau tidak.
"Cukai per bulan ini belum ada keputusan ketetapan apakah akan menaikkan atau tidak jika dipantau dari jumlah produksi. Kami harus perhatikan jangan sampai produksi menurun, tarif tinggi memukul pabrik-pabrik," ujarnya.