"Dalam hadapi MEA, kami akan memberikan insentif bagi IKM melalui program restrukturisasi mesin dan peralatan. Selain itu, kami juga fokus pada penumbuhan wirausaha industri melalui pelatihan wirausaha baru dan bantuan start-up capital," ujar Saleh melalui siaran pers, Senin (6/7).
Saleh menjelaskan restrukturisasi mesin dan bantuan modal awal ini merupakan strategi offensif Kementerian Perindustrian dalam menghadapi MEA yang bersifat mendukung produktifitas dalam negeri. Sementara untuk strategi defensif dilakukan untuk melindungi daya saing produk Indonesia di tengah gempuran arus barang ketika MEA diimplementasikan awal tahun depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga tahun 2013, jumlah unit usaha IKM mencapai 3,4 juta unit dan menyerap 9,7 juta orang tenaga kerja. Angka itu bakal ditingkatkan lagi melalui percepatan pertumbuhan wirausaha," tuturnya.
Sedangkan pada tahun 2015 sendiri, Ditjen IKM Kemenperin menganggarkan dana Rp 30 miliar untuk kegiatan tersebut, dimana angka ini meningkat 36,3 persen dibanding anggaran tahun lalu yang sebesar Rp 22 miliar. Selain itu, Ditjen IKM Kemenperin berharap adanya penambahan 200 industri menengah dan 4.000 industri kecil pada tahun 2015. (ags)