"Kita rencanakan pada tahun depan akan membangun pupuk organik di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Padahal, pada awalnya kita tidak berniat membangun pabrik jenis itu, tapi kita ingin membangun pabrik pupuk NPK," jelas Direktur Industri Kimia Dasar, Direktorat Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kemenperin, Muhammad Khayam di Jakarta, Senin (13/7).
Sayangnya, Khayam enggan menjelaskan detil perencanaan dan alokasi anggaran untuk mendanai proyek tersebut karena masih bersifat rencana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebetulnya proyek pabrik pupuk NPK ini sudah kami anggarkan sejak tahun 2012 atau 2013 lewat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), namun ternyata Pupuk Indonesia juga punya rencana serupa, dan bahkan kapasitas yang ingin mereka pasang lebih besar dibanding apa yang kita rencanakan," terangnya.
"Kalau kita tetap bangun pabrik NPK, maka harga jualnya bisa Rp 5 hingga 6 ribu per kg, sedangkan harga pupuk yang rencananya diproduksi oleh Pupuk Indonesia bisa lebih murah dari itu. Jadi biar tidak ada duplikasi produksi, kita kembangkan saja pupuk organik," terang Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kemenperin, Harjanto di lokasi yang sama.
Kendati sudah merencanakan hal tersebut, namun Kemenperin belum tahu kapasitas produksi dan juga anggaran yang diperlukan untuk membangun pabrik pupuk organik tersebut.
"Tadinya, kami sudah disetujui untuk mengeluarkan Rp 30 miliar, atau 16,7 persen dari nilai investasi, untuk pembangunan pabrik pupuk NPK pada tahun ini. Namun, karena dialihkan ke produksi pupuk organik, jadi kami tak bisa pakai anggaran tersebut dan merombak perencanaannya. Kalau pun tetap kami pakai uang tersebut, nanti kami akan kena tegur Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena telah melakukan pemborosan," tutur Harjanto.
Ia juga menambahkan, Pupuk Indonesia sudah menawarkan fasilitas studi kelayakan (feasibility study) agar proyek tersebut bisa berjalan. Karena nantinya, manajemen produksi pupuk organik tersebut akan diserahkan ke anak perusahaan Pupuk Indonesia, yaitu PT Pupuk Iskandar Muda (PIM)
"PIM sendiri sudah menyanggupi keinginan kita. Rencananya pabrik tersebut tak akan dilakukan di satu tempat, namun sporadis di beberapa Kabupaten di Aceh. Semoga pembangunan pabrik tersebut bisa memenuhi konsumsi pupuk dalam negeri," jelas Harjanto.
Sebagai informasi, Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia (APPI) mencatat kebutuhan pupuk organik tahun 2014 lalu mencapai 753,76 ribu ton sedangkan produksinya sendiri hanya sebesar 580,12 ribu ton. Dengan kata lain, produksi pupuk organik baru bisa memenuhi 76,9 persen dari total kebutuhan domestiknya.