Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan izin tersebut diberikan demi mengurangi beban PT PLN (Persero) dalam mendanai penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan.
"Transmisi juga akan dikerjasamakan dengan sawasta. Jangan sampai pembangkit selesai, tapi transmisi tidak ada," kata Sudirman, di kantor Kementerian ESDM, Rabu (15/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin 16 kabupaten ketemu untuk cari bottlenecek dan Mendagri hadir. Kami akan lakukan lagi bicara detail dengan kabupaten," tuturnya.
Sebagai informasi, dalam rangka menjamin pasokan listrik pemerintah telah menggalakan pembangunan pembangkit dengan total kapasitas mencapai 35 ribu megawatt (MW). Untuk konsep awal, pemerintah akan menggenjot pemanfaatan energi batubara dalam bauran energi yang sebelumnya ditargetkan mencapai 60 persen.
Namun, target tersebut kini telah direvisi, di mana angka pemanfaatan batubara dipatok menjadi 50 persen.
"Dari 35 ribu mw, sekarang batubara maksimal 50 persen dan 25 persennya gas. Nah sisanya 25 persen energi primer dari energi baru terbarukan. Ini seperempat dari 35 ribu atau sekitar 8 ribu MW," tuturnya. (ags/ags)