"Ada rumah mewah tapi meterannya listriknya ada empat dan itu cuma 450 va (volt ampere) semua. Ini jelas pelanggaran," ujar Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Rabu (15/7).
Sudirman mensinyalir, penyimpangan tersebut tak lepas dari praktik kongkalikong antara pelanggan, kontrak listrik hingga oknum pegawai PLN di lapangan. Berangkat dari praktik itu, pria asal Brebes ini mengaku tak heran jika angka penikmat listrik subsidi mencapai 44,5 juta rumah tangga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan berbeda, Syamsu Huda General Manager PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang mengancam bakal menindaklanjuti sejumlah kepala keluarga yang ke depan melakukan praktik penyelewangan tersebut. Oleh karenanya, ia pun menghimbau agar golongan masyarakat ekonomi kelas menengah-atas segera menambah daya meteran.
Sebagaimana diketahui, golongan R1 dengan masing-masing daya 450 va dan 900 va merupakan dua kategori pelanggan listrik yang masih menikmati subsidi listrik. Lantaran sejak 2003 dua golongan ini tak mengalami penaikan, Syamsu pun meyakini alasan itulah yang menjadikan mengapa pelanggan dua golongan ini menyentuh angka 44 juta pelanggan.
Padahal untuk bisa menggunakan meteran dengan daya 450 dan 900 va para pelanggan harus menyertakan lebih dulu Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) pada saat ingin pemasangan.
"Kalau tidak menyertakan tentunya tidak akan disambungkan. Tapi ya kenapa ini bisa banyak sekali? Pokoknya sekarang kami himbau lagi agar untuk masyakat khususnya (orang) yang berada agar segera memasang daya diatas 900 va kalau tidak kami cabut," katanya.
Dari perkiraan manajamen PLN, jika praktik penyimpangan ini ditertibkan negara diprediksi mampu berhemat antara Rp 20 triliun hingga Rp 30 triliun. Saat ini jajaran PLN pun mengklaim tengah masif melakukan inspeksi agar upaya pemberian subsidi listrik tepat sasaran.