Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit menyatakan penyaluran biodiesel mandatory atau B15 baru akan dilakukan pada Agustus menunggu terkumpulnya dana pengembangan kelapa sawit (CPO supporting fund) untuk subsidi.
"Kalau dengan Pertamina kita sepakat harus ada modalnya dulu untuk subsidinya. Sebulan berjalan pungutan, baru mulai biodiesel B15 yang PSO (public service opbigation) karena BLU (Badan Layanan Umum) tidak boleh berutang. Jadi kita kumpulkan dulu sebulan baru disalurkan," ujar Direktur Penyaluran Dana BPDP, Dadan Kusdiana usai halal bihalal di gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (22/7).
Menurut dadan, skema subsidi biodiesel B15 menyerupai dengan penyaluran subsidi bahan bakar minyak di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Nantinya, lanjut Dadan, sebagian CPO fund digunakan untuk menutup selisih antara harga biodiesel penugasan dengan harga solar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya pada Agustus baru mulai Pertamina alirkan B15 PSO. Jadi kita bayar selisih harga biodiesel dengan harga solar," jelasnya.
Dadan menjelaskan BPDP akan menganggarkan dana untuk subsidi B15 sebesar Rp 3 triliun atau sekitar 60 persen dari total Rp 5 triliun dana CPO fund yang akan terkumpul hingga akhir tahun. Namun, angka tersebut belum final atau masih bisa berubah mengikuti fluktuasi harga sawit dan solar.
"Tergantung harga BBM sama harga sawit. Untuk B15 sekitar Rp 3 triliun dengan volume sebulan 200 ribu kiloliter, sampai akhir tahun sekitar 800 ribu sampai 1 juta kiloliter," ujar Dadan.
Lebih lanjut, ia menyatakan untuk total produksi biodiesel, BPDP menargetkan angka 1,7 juta sampai 2 juta kiloliter, atau dua kali lipat dari besaran target B15 PSO. Dadan menyatakan, pihaknya optimistis karena semua perusahaan dinilai sudah siap.
"Semua eksportir CPO sudah siap kok, sudah disosialisasikan kok. Sistem yang disusun sudah terbukti berjalan. Tapi memang belum sempurna, masih ada semi manual karena masih merubah kolom-kolom di bea cukai," jelas Dadan.
Seperti diketahui, Badan Layanan Umum (BLU) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan ini mulai menampung pembayaran dana pengelolaan dari para perusahaan perkebunan sawit yang melakukan ekspor mulai 16 Juli 2015. Pada hari pertama tersebut, BPDP telah mampu mengantongi dana hingga Rp 21 miliar, dari nilai akhir tahun ini yang diprediksi mencapai Rp 5 triliun.
(ags)